Hukum Suami yang Meminum Air Susu Istrinya Menurut Islam


Hukum dalam Islam sangat jelas sekali lagi, Dari yang kecil hingga hingga urusan besar, semuanya lengkap dan detail dalam Islam

Begitu juga dengan urusan ranjang. Dalam hal ini, banyak orang mengatakan bahwa masalahnya adalah tabu.


Tetapi tidak demikian dalam Islam karena semua masalah adalah prosedur dan hukum islam mengatur semuanya.

Satu hal yang harus diketahui dalam hubungan suami dan istri merupakan romantisme di tempat tidur sebelum dan sesudah bersenggama.

Di mana dalam Islam hubungan ini sangat sakral. Pertanyaannya, bisakah sang suami meminum susu istri?

Suami menghisap anu istrinya sangat diperbolehkan. Bahkan ini dianjurkan, dengan alasan memenuhi kebutuhan batin istri.

Sebagai seorang suami, tentu saja dia ingin istrinya menjadi bagian dari pendapatan batin yang didapatnya.

Jika kondisi istri kita sedang menyusui dan suami tidak sengaja atau tidak sengaja menelan susu istri pada saat bercumbu, untuk yang satu ini ada beberapa pendapat dari para ulama.

Mazhab Hanfi pemikiran tidak setuju. Ada yang bilang mereka bisa dan ada yang bilang makruh.

Dalam Fathul Qadir Al-Hidayah (5/356) diceritakan, "Hukum meminum susu wanita, Untuk pria dewasa atau kurus tanpa didasarkan pada kebutuhan yang mendesak, termasuk hal-hal yang telah diperdebatkan oleh ulama akhir-akhir ini."

Sedangkan dalam Fatul Qadir (3/446) pertanyaan dan jawaban juga dinyatakan, "Bisakah Anda menyusui setelah dewasa? Beberapa mengatakan Anda tidak bisa. Dengan alasan susu termasuk bagian tubuh, itu tidak membaik sampai digunakan, kecuali itu sangat mendesak. "

Kesimpulannya ada dua hal yang harus diperhatikan agar suami berusaha untuk tidak minum susu dari istrinya yang menyusui sengaja karena alasan:

Dari perbedaan para ulama. Karena beberapa ulama telah melarang, meski mereka hanya diberikan makruh hukum.

Dengan alasan perilaku ini adalah perbedaan antara sifat kehidupan manusia.

Jika ada suami yang tidak atau tidak sengaja meminum susu istrinya, itu tidak mengakibatkan suami menjadi anak dari atau dari istri.

Mengenai jawaban untuk judul, ada seorang sarjana besar yang mengatakan bahwa Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin: "menyusui seseorang yang botak atau dewasa tidak akan berpengaruh, karena menyusui seseorang atau manusia yang dapat menyebabkan hubungan susu adalah jika menyusui 5 kali atau lebih dan itu juga dilakukan ketika seorang manusia masih dalam kondisi anak atau ketika dia belum disapih, sedangkan jika menyusui orang dewasa ini akan tetap tidak berdampak apapun. Karena itu, jika seorang suami minum susu istrinya, maka sang suami tidak akan menjadi anak dalam perang, "(Fatwa Islamiah, 3/338).


selengkapnya kunjungi eketawa.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Hukum Suami yang Meminum Air Susu Istrinya Menurut Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel